Rapat Evaluasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

 Wali kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE mengikuti rapat evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018 di ruang rapat Polibu Kantor Gubernur pada Rabu, 31 Maret 2021 pukul 20:00. Rapat tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Doni Monardo dan Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Dalam arahannya, Kepala BNPB menekankan agar pembangunan Hunian […]

Pengertian Virus Corona (COVID-19)

Infeksi coronavirus merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona dan menimbulkan gejala utama berupa gangguan pernapasan. Penyakit ini menjadi sorotan karena kemunculannya di akhir tahun 2019 pertama kali di Wuhan, China. Lokasi kemunculannya pertama kali ini, membuat coronavirus juga dikenal dengan sebutan Wuhan virus.   Selain China, coronavirus juga menyebar secara cepat ke berbagai negara […]

Wali Kota Palu Menerima Kunjungan Yayasan Budha Tzu Chi

Palu, 15 Maret 2021 bertempat di ruang kerja Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E., menerima silaturahim dan membahas kelanjutan Pembangunan HUNTAP dan Penyelesaian Pekerjaan HUNTAP bantuan dari Yayasan Tzu Chi yang dipimpin oleh Bpk. Hong Tzin. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa pekerjaan yang belum selesai akan segera di lanjutkan yaitu sarana prasarana, akses […]

Wali Kota Palu Menerima Kunjungan Wali Kota Singkawang

Wali Kota Singkawang Tjai Chui Mie, SE,MH. bersama Rombongan Pemerintah Kota Singkawang Propinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kerja ke Kota Palu. Dalam kunjungan perdananya ke Pemerintah Kota Palu, Wali Kota Singkawang dan rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE., dan dan Wakil Wali Kota Palu Dr. Reny A. Lamadjido, S.PK., M.Kes […]

SatPolPP Gelar Razia dan Penertiban PKL

Palu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu, dipimpin KasatPolPP Trisno Yulianto , SH., MH. melaksanakan penegakan Perda No.03 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di Wilayah Kota Palu. Penertiban dilakukan terhadap penggunaan Trotoar dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukan untuk berjualan sebagaimana Peraturan dalam pasal 19 huruf e. Dihimbau untuk […]

Scroll to top